TENTANG
KURIKULUM 2013
Bab 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kurangannya Sumber Daya Manusia pada
era kemerdekaan indonesia pada tahun 1945 itu disebabkan karena adanya
penyimpangan dari penjajah terhadap bangsa indonesia agar tidak bersekolah.
Masa-masa itulah yang ingin dicapai bangsa indonesia untuk bertekat
mencerdaskan kehidupan bangsa. Para petinggi negri ini menyadari bahwa harus
mengawali dengan cara memperbaiki sumber daya manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi akan
selalu berkembang dengan menyesuaikan perkembangan jaman. Dengan tuntutan
pekerjaan yang semakin beragam dalam peningkatan ekonomi suatu perusahaan.
Perkembangan segala aspek kehidupan manusia yang semakin berkembang dan
mengandalkan suatu teknologi menuntut sumber daya manusia dapat menangani
masalah tersebut.
Oleh karena itu pendidikan di
indonesia harus selalu mengikuti perkembangan jaman. Maka di susunlah kurikulum
sebagai pedoman atau panutan untuk mengendalikan pendidikan di indonesia untuk
selalu berkembang dan setara antara daerah satu dengan daerah yang lain. Hal
itu di lakukan agar sumber daya manusia yang berkualitas baik akan merata di
seluruh daerah indonesia.
Peningkatan ilmu pengetahuan dan
Teknologi yang paling baru harus tersampaikan pada peserta didik agar nantinya
para peserta didik tersebut dapat bersaing dengan sumber daya manusia negara
lain dalam membangun negara ini.
B. Rumusan
Masalah
·
Apa yang
dimaksud dengan kurikulum?
·
Apa Fungsi
dari kurikulum?
·
Bagaimana
perkembangan kurikulum di Indonesia?
·
Problem apa
saja yang terjadi saat kurikulum diterapkan?
C. Tujuan
·
Menjelaskan
dan mendeskripsikan pengertian dari kurikulum
·
Menjelaskan
dan mendeskripsikan fungsi dari kurikulum
·
Menjelaskan
sejarah perkembangan kurikulum yang terjadi di indonesia
·
Menjelaskan
problem apa saja yang terjadi saat kurikulum diterapkan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum
adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan
berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu.
Sedangkan Menurut Murray Print “Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang
pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang
dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu diterapkan.”
Jadi dapat di simpulkan bahwa
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan
oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran
yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang
pendidikan. Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar
sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan
tujuan pendidikan dan pembelajran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan
lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan untuk belajar. Penyusunan perangkat mata pelajaran
ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum,
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksankan. Kurikulum ini diterapkan dengan maksud untuk dapat mengarahkan
pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
B. Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki
beberapa fungsi sebagai berikut:
1) Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tidak lain merupakan alat
untuk mencapalai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia
yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Maka :
Ø Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ø Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan.
Ø Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2) Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai berikut:
Ø Sebagai alat
mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.
Ø Sebagai pedoman
mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, yang meliputi:
·
Jenis
program pendidikan yang harus dilaksanakan.
·
Cara
menyelenggaran setiap jenis program pendidikan.
·
Orang yang
bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
3) Fungsi
kurikulum bagi Guru
Tidak hanya berfungsi sebagai
pelakana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
4) Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan
program pendidikan di sekolah yang di pimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk
menguasai an mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan
itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
5) Fungsi
kurikulum bagi pengawas
Dapat dijadikan sebagai pedoman,
patokan atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau
perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
6) Fungsi
kurukulum bagi Masyarakat
Melalaui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai
serta keterampilan yang dibutuhkannnya relevan atau tidak dengan kurukulum
sekolah.
7) Fungsi kurikulum
bagi pemakai
Lulusan instansi atau perusahaan
yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalam arti kuantitas dan kualitas
agar dapat meningkatkan produktivitas.
C. Sejarah Kurikulum di Indonesia
sejarah kurikulum pendidikan di
indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun
1945, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan Undang-Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan
pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum
didunia pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama di masa
kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Ketika itu penyebutan lebih populer
menggunakan Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam
bahasa inggris. Rencana pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi
melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi
pendidikan dan pengajarannya di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda.
Rencana pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara, dan masyarakat daripada
pendidikan pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatiaan terhadap kesenian,
dan pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu
sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya, agar anak yang tak
mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
2. Kurikulum
1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama
Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang
paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan
moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
3. Kurikulum
1964
Kali ini beri nama Rentjana
Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4. Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan
pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya
untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi
adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Zaman ini di kenal istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin
sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga
menekankan pada pentingnya pelajaran matematika sebagai pedoman untuk melakukan
kegiatan sehari-hari.
6. Kurikulum
1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process
skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar
Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi
kepada tujtuan interaksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian
pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di
sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum
memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan
apa yang harus dicapai siswa.
7. Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8. Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kopetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi)
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu
yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya
adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses
pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.
9. Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan
sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Awal 2006 uji coba KBK
dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi sekolah berada. Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar
(KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Depertemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.
D. Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi
yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004,
tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum
pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang
pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana
pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian
pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas
pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di
sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
1. Efektifitas
interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya
sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada
satuan pendidikan.
2. Efektifitas
pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran.
Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan
dan mengkomunikasikan.
3. Efektivitas
penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta
dan vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya
penambahan jam pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan
proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang
mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaiayang semula
berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan
dan keseimbangan antara kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu
sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam
penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan
standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan
mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
E. Faktor Adanya Pengembangan Kurikulum
Tiga faktor yang menjadi alasan pengembangan kurikulum
2013:
1) Tantangan
masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi informasi, kovergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi
berbasis ilmu pengetahuan.
2) Kompetensi
masa depan yang diantaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir
jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral, kemampuan menjadi
kewarganegaraan yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda.
3) Fenomena
sosial yang mengemuka, seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social
unrest).
4) Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitik beratkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
F. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Kurikulum 2013
Terdapat beberapa perubahan mendasar dari kurikulum
2006 ke kurikulum 2013 yaitu:
a) Penataan
pola pikir.
b) Pendalaman
dan perluasan materi.
c) Penguatan
proses
d) Penyesuaian
beban
Sedangkan elemen yang berubah antara lain:
a) Standar
kompetensi Lulusan
b) Standar isi
c) Standar
proses
d) Standar
penilaian
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik
modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan
ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk
jejaring. Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan signifikan.
Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih
baik.
G. Prinsip
Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Prinsip-prinsip penusunan RPP sebagai berikut:
1. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta
didik.
2. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
4. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi
5. Keterkaitan
dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu kebutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
H. Perbedaan
Kurikulum 2013 dengan KTSP
Kurikulum 2013 sudah di implementasikan pada tahun
pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013
diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 juli 2013. Perbedaan kurikulum 2013
dengan KTSP, sebagai berikut:
No
|
Kurikulum
2013
|
KTSP
|
1.
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih
dahulu, melalui permendikbud No.54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan
Standar isi, yang berbentuk kerangka dasar kurikulum, yang dituangkan dalam
permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 tahun 2013.
|
Standar isi ditentukan terlebih dahulu melalui
permendiknas No. 22 tahun 2006.
Setelah itu ditentukan SKL melalui permendiknas No. 23 Tahun 2006.
|
2.
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skill
dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
|
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
|
Dijenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-IV
|
Di jenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-III
|
4.
|
Jumlah jam
pelajaran perminggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah jam
pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaraan lebih banyak dibanding
dengan kurikulum 2013
|
5.
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK di lakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari mengamati, menanya, mengolah,
menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
|
6.
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
7.
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil
|
Penilaian
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8.
|
Pramuka
menjadi ekstra kulikuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstra kulikuler wajib
|
9.
|
Permintaan
(penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas IX
|
10.
|
BK lebih
menekankan pengembangan potens siswa
|
BK lebih
pada menyelesaikan masalah siswa
|
Itulah beberapa perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP.
Walaupun keliatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara kurikulum 2013
dengan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI kurikulum 2013 dengan
KTSP. Misalnya pendekatan ilmiah (saintific approach) yang pada hakikatnya
adalah pembelajaran berpusatnya pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan
menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
pendekatan keterampilan proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan dikurikulum 2013 akan bernasip sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila seorang guru tidak paham
dan tidak bisa menerapkan dalam pembelajaran di kelas.
A. Problematika
Kurikulum 2013
Berbagai wacana berkembang di masyarakat terkait
kurikulum 2013 sangat marak, tentunya berdasarkan pada sudut pandang mereka.
Banyak persepsi yang perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan
kurikulum yang sedang disusun. Kurikulum
ini merupakan terobosan baru dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Alasan perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum
2013 banyak berbagai alasan. Menteri pendidikan dan kebudayaan, Moh Nuh
menemukan pasalnya, hasil studi lembaga survei pendidikan internasional, TIMSS
dan PIRLS 2011 tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan terhadap
kemampuan siswa di indonesia. Selain itu evaluasi kurikulum pendidikan saat ini
terlalu membebani siswa. “Dari evaluassi nanti di harapkan bisa ditemukan
formulasi sesuai standar kompetensi”. Katanya (Dikutip dari : edukasi.kompas.com).
Dengan adanya hal tersebut yang menyebabkan kementrian
pendidikan dan kebudayaan semakin memantapkan langkah untuk mengganti KTSP
dengan kurikulum baru pada tahun 2013. Kurikulum 2013 ini rencananya diterapkan
mulai tahun ajaran 2013/2014 pada berbagai jenjang. Mulai dari tingkat SD, SMP,
SMA, dan SMK. Untuk jenjang solah dasar sederajat, akan diamputasi 2 mata
pelajaran yakni mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), jadi nantinya
untuk SD sederajat hanya ada mata pelajaran atau bidang studi, yakni:
i.
Pendidikan
agama
ii.
Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan atau PKN
iii.
Bahasa
indonesia
iv.
Matematika
v.
Seni budaya
vi.
Pendidikan
jasmani dan kesehatan.
Pengurangan mata pelajaran untuk tingkat atau jenjang
SD sederajat ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik
atau para siswa tidak terlalu terjejali oleh banyaknya mata pelajaran yang
mereka dapatkan di bangku sekolah. Di harapkan dengan pengurangan ini,
kecerdasan para siswa akan terasah tanpa disertai beban dengan banyaknya mata
pelajaran yang mereka terima di sekolah.
Saat ini yang ramai diperbincangkan di media massa
terkait perubahan kurikulum adalah masalah pengurangan mata pelajaran dan
penambahan jam belajar, secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam
kurikulum 2013, yakni standar kompetensi lulusan, standar isi (kompetensi inti
dan kompetensi dasar), standar proses, dan standar penilaian. Penyempurnaan
standar kompetensi lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan. Secra terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Dalam bahasan kurikulum yang akan dicanangkan tersebut
masih menuai banyak perdebatan. Dikalangan praktisi pendidikan masih
menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan
bahwa kurikulum 2013 nantinya akan memadatkan pelajaran sehingga tidak
membebani siswa. Selain itu kurikulum ini akan memfokuskan pada tantangan masa
depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan KTSP. Sedangkan pihak
yang kontra menyatakan bahwa, kurikulum justru kurang fokus karena
menggabungkan mata pelajaran IPA dengan bahasa indonesia di SD. Padahal kedua
mata pelajaran memiliki substansi pokok yang berbeda. Akan tetapi hampir semua
orang setuju atas alasan di balik perubahan kurikulum. Hal ini dipertegas lagi
bahwa kementrian pendidikan dan kebudayaan berupaya kembali pada tujuan mulia
pendidikan; tak hanya mencecoki siswa dengan pengetahuan, tapi juga membentuk
karakter mereka.
Dari pihak kontra memberikan argumen kembali bahwa, memang
nantinya mata pelajaran yang akan diajarkan tersebut dibuat lebih simpel. Akan
tetapi tingkat pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan semakin
berkurang akibat berpaduan mata pelajaran tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut” HILDA TABA” Kurikulum adalah sebuah rancangan
pembelajaran, yang di susun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai
proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Kurikulum 2013
merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006.
Dan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada dimensi
pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.
Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan
membentuk jejaring. Secara konseptual kurikulum 2013 jelas ada perubahan
signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk menjadikan pendidikan
menjadi lebih baik dan usaha unutk selalu memperbaruhi tata cara pelaksanaan
pendidikan din indonesia agar merata disetiap daerahnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Linomeng87.wordpress.com/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/
http:/www.m-edukasi.web.id/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html?m=1
m.kompasiana.com/post/edukasi/2013/09/13/pokok-pokok-perubahan-pada-kurikulum-2013/
Jika ingin mengunduh , silahkan klik disni
0 komentar:
Posting Komentar